VIVAnews - Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suwandono mengatakan, Nurhamdi Irawan Pulungan, tersangka dalam kasus pembobolan akun Facebook Hajriyanto Thohari kerap meminta pulsa pada sejumlah teman dalam akun milik Wakil Ketua MPR tersebut.
"Setelah membobol akun, tersangka seolah-olah sebagai korban, meminta pulsa kepada kontak yang ada di akun korban. Ada yang (diminta pulsa) Rp1 juta, Rp800 ribu, macam-macam," ujar Edy saat dihubungi Kamis 26 Desember 2013.
Cara pria berusia 29 tahun itu meminta pulsa, melalui menu pesan masuk yang tersedia dalam akun Facebook tersebut. Tak hanya itu, pesan yang dikirimkan itu pun meminta agar pulsa tersebut dikirimkan ke nomor ponsel milik pelaku.
Awalnya, lanjut Edy, orang-orang yang mengirimkan pulsa dalam jumlah besar itu tak keberatan. Namun, semakin lama, mereka pun merasa ada aneh.
"Tersangka selalu berganti-ganti nomor. Inilah yang membuat orang-orang ini curiga," kata Edy.
Tak hanya itu, mereka juga kerap melayangkan 'protes' pada Thohari. Menerima segala bentuk komentar dari teman-temannya itu, Thohari yang merasa tak minta dikirimkan pulsa pun langsung ambil tindakan.
"Dia langsung melaporkan kejadian itu pada kami dan segera kami tindaklanjuti."
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah atau total kerugian dari orang-orang yang dimintai pulsa oleh tersangka. Hingga kini, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka.
"Nanti akan kami buktikan dari digital forensik. Kalau hanya berdasarkan pengakuan bisa saja dia mengelak. Ini juga pengakua dia hanya coba-coba dan nanti kami dalami juga apakah memang dia punya keahlian dalam IT atau memang (benar) coba-coba," ujar Edy. (adi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar